DIMENSI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
A. TIGA PILAR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan merupakan proses pengolahan sumber daya alam dan pendayagunaan sumber daya manusia dengan memanfaatkan teknologi.
Pengertian Pembangunan Berkelanjutan adalah:
Perubahan
positif sosial ekonomi yang tidak mengabaikan sistem ekologi dan sosial
dimana masyarakat bergantung kepadanya. Keberhasilan penerapannya
memerlukan kebijakan, perencanaan dan proses pembelajaran sosial yang
terpadu viabilitas politiknya tergantung pada dukungan penuh masyarakat
melalui pemerintahannya, kelembagaan sosialnya, dan kegiatan dunia
usahanya (Sumarwoto, 2006).
Secara implisit, definisi
tersebut menurut Hegley, Jr. 1992 mengandung pengertian strategi
imperatif bagi pembangunan berkelanjutan sebagai berikut:
- Berorientasi untuk pertumbuhan yang mendukung secara nyata tujuan ekologi, sosial, dan ekonomi
- Memperhatikan batas-batas ekologis dalam komsumsi materi dan memperkuat pembangunan kualitatif pada tingkat masyarakat dan individu dengan distribusi yang adil.
- Perlunya campur tangan pemerintah, dukungan, dan kerjasama dunia usaha dalam upaya konservasi dan pemanfaatan yang berbasis sumber daya.
- Perlunya keterpaduan kebijakan dan koordinasi pada semua tingkat dan antara yurisdiksi politik terkait dalam pembangunan energi bagi pertumbuhan kebutuhan hidup.
- Bergantung pada pendidikan, perencanaan, dan proses politik yang terinformasikan, terbuka, dan adil dalam pengembangan teknologi dan manajemen.
- Mengintegrasikan biaya sosial dan biaya lingkungan dari dampak pembangunan ke dalam perhitungan ekonomi.
Tiga pilar pembangunan
berkelanjutan sejak Deklarasi Stockholm 1972 menuju Rio de Janeiro 1992,
sampai dengan Rio + 10 di Johanesburg 2002 ditekankan perlunya
koordinasi dan integrasi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan
sumber daya buatan dalam setiap pembangunan nasional, dengan pendekatan
kependudukan, pembangunan, dan lingkungan sampai dengan integrasi aspek
sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menjadi pertimbangan sekarang
adalah bagaimana pelaksanaan untuk mengintegrasikan ketiga pilar
tersebut. Perhatikan gambar Three Dimensional Model.
B. DIMENSI MANUSIA SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
Manusia sebagai individu
Proses
pembangunan seharusnya menempatkan manusia sebagai subjek sekaligus
objek pembangunan itu (Misra, 1991). Manusia merupakan subjek
pembangunan, karena ia merupakan pelaksana pembangunan. Manusia menjadi
objek pembangunan, sebab sasaran hasil pembangunan pada hakikatnya untuk
kepentingan manusia itu sendiri. Pembangunan dilaksanakan oleh dan
untuk manusia. Karenanya aspek kesejahteraan yang adil dan merata di
setiap wilayah harus diupayakan. Dalam pelaksanaan pembangunan, manusia
memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban ini diatur sedemikian rupa
sehingga kedudukan manusia sebagai subjek dan objek pembangunan dapat
terwujud.
Dalam pembangunan lingkungan hidup Indonesia, masalah hak dan kewajiban pengelolaan lingkungan diatur dalam UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya pada Bab III yang mengatur hak, kewajiban, dan peran masyarakat, yakni pada Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7:
Pasal 5 UU No.23 Tahun 1997 ini mengatur mengenai hak setiap orang, yakni:
- Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang baik dan sehat.
- Setiap orang mempunyai hak ats informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Setiap orang memppunyai hak untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Pasal 6 diatur mengenai kewajiban setiap orang, yakni:
- Setiap orang berkewajiban memelihara pelestarian fungsi lingkungan hidup, mencegah serta menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
- Setiap orang yang melakukan usaha dan/ kegiatan, berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Mengenai peran masyarakat
dalam pengelolaan lingkungan hidup beserta cara pelaksanaannya diatur
dalam Pasal 7, yakni masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan
seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pelaksanaan hal tersebut dilakukan dengan cara:
- Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan
- Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
- Menumbuhkan ketanggapan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
- Memberikan saran pendapat
- Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
Manusia sebagai Masyarakat dan Bangsa
Dalam
konsep pembangunan berkelanjutan, terkandung makna bahwa segala upaya
pemanfaatan sumber daya, pengembangan teknologi, perubahan tatanan
kelembagaan, peningkatan investasi, harus diarahkan secara harmonis dan
terpadu untuk memenuhi kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa
mendatang. Hal ini dinyatakan secara tegas oleh Komisi Dunia untuk
Pembangunan dan Lingkungan di Stockholm, Swedia tahun 1984 yakni manusia
pada prinsipnya memiliki kemampuan untuk membuat pembangunan
berkelanjutan, sehingga terjamin pemenuhan kebutuhan manusia untuk hari
ini,tanpa mengurangi hak generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya
akan sumber daya alam.
C. DIMENSI RUANG WILAYAH DARI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
- Pengentasan Kemiskinan. Merupakan masalah mendasar yang harus segera ditanggulangi. Kemiskinan adalah salah satu penyebab kemerosotan lingkungan dan dampak negatif dari pembangunan, sebaliknya kemerosotan daya dukung lingkungan dapat menjadi penyebab muncul dan berkembangnya kemiskinan.
- Pola Konsumsi dan Pola Produksi. Pola konsumsi kebutuhan dasar dan pola hidup melalui pola produksi yang tidak berkelanjutan merupakan salah satu penyebab utama berkelanjutan kerusakan lingkungan. Selama ini belum ada kebijakan yang secara eksplisit mendorong pola konsumsi dan pola produksiyang berkelanjutan. Di kalangan masyarakat kota, telah berkembang gaya hidup konsumtif yang tidak lagi mengonsumsi atas dasar nilai guna dan nilai pakai, tetapi berdasarkan simbol, citra, atau image.
- Dinamika Kependudukan. Dalam perencanaan pembangunan, dilakukan upaya untuk memahami keterkaitan antara variabel kependudukan dan lingkungan, serta dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan. Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi kemerosotan sumber daya alam, yakni dengan menekan angka kelahiran, sehingga tercipta keseimbangan antara penduduk dan lingkungan di dalam satu wilayah dan atau antarwilayah.
- Pengelolaan dan Peningkatan Kesehatan. Merupakan hal yang penting, sebab tingkat kesehatan masyarakat berhubungan erat dengan kondisi sosial ekonomi dan lingkungan. Hubungan ini bersifat timbal balik, terkadang pembangunan sosial ekonomi akan mempengaruhi kualitas lingkungan, terkadang kualitas lingkungan akan mempengaruhi kesehatan, dan kesehatan yang merupakan modal dasar dalam pembangunan akan mempengaruhi proses pembangunan itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan yang layak sangat menentukan terhadap kesehatan.
- Pengembangan Perumahan dan Permukiman. Dalam pemanfaatan ruang wilayah, dengan dinamika kependudukan yang terus berkembang akan didominasi untuk permukiman (human settlement). Pada suatu permukiman (baik perkotaan maupun pedesaan) 40% samapi dengan 60% akan didominasi oleh kawasan perumahan.
D. PRINSIP KETERPADUAN DAN KOORDINASI
Pembangunan berkelanjutan
berwawasan lingkungan hidup memerlukan keterpaduan dan koordinasi yang
mantap antara pemanfaatan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan
sumber daya buatan dalam suatu kurun waktu, dimensi ruang, dan
terkoordinasi agar tepat guna, berhasil guna, dan berdaya guna. Prinsip
ini telah disadari sejak konferensi lingkungan hidup di Stockholm tahun
1972, dimana salah satu butir deklarasinya menyatakan: Bahwa dalam
rangka pengelolaan sumber daya yang lebih rasional untuk meningkatkan
kualitas lingkungan, diputuskan suatu pendekatan terpadu dan
terkoordinasi dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan berwawasan
lingkungan (lihat lampiran Deklarasi Stockhlom 1972). Pertimbangan
lingkungan yang menyangkut ekonomi lingkungan, tata ruang, AMDAL, dan
social cost harus diinternalisasi dalam setiap pembuatan keputusan
pembangunan.
Sumber: Berdasarkan materi kuliah Arsitektur Lingkungan 1
http://febyoktora-archi.blogspot.com/2011/05/dimensi-pembangunan-berkelanjutan.html
0 Response to "DIMENSI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN"
Post a Comment