Perilaku Merusak Lingkungan Hidup: Perspektif Individu, Organisasi dan Institusional

Abstract
A wide variety of indicators suggest that humans are destroying the
earth at a rapid rate. Forests, air, water, human health, and endangered species are all in trouble. Overall, humans are creating economic growth by depreciating the capital in natural resources that allows for that growth. We argue that the lens of organizational behaviorr yields insights not otherwise visible to explain this behavior. We provide a multi­level analysis of the destructiveness of taken-for-granted belief and behavior. We consider (1) how human perception of environmental problems is affected by cogni­tive biases; (2) how individuals are influenced in these biases by the organizations of which they area part; and (3) how institutions persist that guide our awareness of our connections to the environment.
PendahuluanSejak abad yang lalu telah terjadi pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran manusia yang belum pernah terjadi­ sebelumnya. Global per kapita pendapatan telah hampir berlipat-tiga[1], pengharapan hidup rata-rata telah meningkat dengan hampir dua-per-tiga[2], dan orang secara signifikan lebih terpelajar serta terdidik dibandingkan pendahulu mereka. Namun demikian, abad yang  lalu juga terjadi berbagai kerusakan lingkungan hidup – bahwa dalam mengejar suatu peningkatan kualitas hidup, manusia khususnya korporasi, mulai mengembangkan perilaku yang merusak lingkungan hidup dan mengganggu keberlanjutan sumberdaya alam dan, oleh karena itu, bertentangan dengan kepentingan jangka panjang kita.  
Populasi manusia secara geometris berkembang pesat, sementara daratan panen mengalami erosi, hutan merosot, spesies sedang menghadapi pemunahan, suplai air bersih berkurang, perikanan menurun dan polusi mengancam kesehatan manusia.[3] Secara keseluruhan, masyarakat sedang mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan kualitas sumberdaya alam yang semakin menurun sementara pertumbuhan yang dilakukan manusia justru tergantung kepadanya.
Pertentangan nyata ini telah mendorong banyak peneliti untuk melakukan penelitian tentang penyebab dan solusi bagi degradasi lingkungan hidup. Makalah ini menawarkan fokus serupa, namun demikian juga menerapkan suatu lensa dari perilaku organisasi untuk menghasilkan penglihatan mendalam terhadap perilaku-perilaku yang secara nyata tidak kelihatan. Di dalam pandangan penulis, permasalahan lingkungan hidup bukan semata-mata masalah teknologi atau ekonomi, tetapi juga masalah tingkah laku dan budaya. Sementara itu teknologi dan kegiatan ekonomi mungkin saja menjadi penyebab perilaku yang merusak lingkungan hidup secara langsung. Adalah argumentasi penulis dimana ­kepercayaan-kepercayaan individual, norma-norma budaya dan institusi kemasyarakatan memandu pengembangan tingkah laku yang merusak lingkungan hidup. Pertanyaan dalam diri penulis, kemudian, harus mempertimbangkan bagaimana perilaku individual dan sosial membentuk persepsi mereka terhadap lingkungan hidup dan bagaimana mungkin individu, organisasi, dan nilai instrumental dapat mengabadikan perilaku yang merusakkan lingkungan hidup itu.
Penulis mulai dengan satu asumsi sederhana bahwa manusia, menurut sejarah, telah terlibat dalam perilaku yang merusak lingkungan hidup dan berada dalam posisi yang bertentangan dengan kepentingan lingkungan bagi kemampuannya bertahan hidup dalam jangka panjang. Karena kecenderungan inilah, banyak peluang telah hilang untuk mengoreksi disfungsionalitas ini.
Ada pendapat bahwa banyak atribut yang menghilangkan peluang bagi ilmu sosial dan ilmu politik untuk mempromosikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Penulis tidak setuju. Bagaimanapun, para  ilmu pengetahuan sosial dan politik memfokuskan pada seberapa jauh persepsi dan pengembangan ilmu pengetahuan sosial, politik, ekonomi, dan struktur sosial mempengaruhi proses perilaku yang merusak lingkungan hidup. Perilaku yang merusak lingkungan hidup ini mencakup perilaku-perilaku yang memfokuskan kebutuhan yang dengan segera harus dipenuhi dan tidak memperhitungkan masa depan dan secara bersamaan mengabaikan nilai dari modal lingkungan hidup dan dampak negatifnya. Berbagai jenis perilaku ini mengantar penulis pada pemikiran tentang bagaimana tiga tingkat dari batasan organisasi dapat membatasi kemampuan kita untuk merasakan kerusakan lingkungan hidup.
Fokus penulis adalah suatu analisa multi-level dari perusakan lingkungan hidup. Pertama, penulis mempertimbangkan bagaimana individu dipandu di dalam persepsi tentang permasalahan lingkungan hidup mereka melalui penyimpangan kognitif. Kedua, penulis mempertimbangkan bagaimana individu dipengaruhi di dalam persepsi dan penyimpangan ini oleh organisasi di mana mereka menjadi bagiannya. Akhirnya, penulis mempertimbangkan institusi-institusi yang tetap berlaku dan memandu kesadaran masyarakat dalam hubungan serta dampaknya terhadap lingkungan hidup. Hanya dengan cara mengidentifikasikan pokok masalah ini kita memahami keberlangsungan dari perilaku yang merusak lingkungan hidup.
 Latar belakang mengapa manusia melakukan perusakan lingkungan hidup adalah sangat luas. Weick[4] berpendapat, latar belakang yang luas tersebut dapat mendorong orang untuk menghindari pemberian ­perhatian pada isu lingkungan hidup. Karena luasnya, maka sulit bisa memilah-milah penyebab motivasi orang untuk merusak lingkungan hidup. Penulis melihat tiga lensa yang menyediakan sudut yang bermanfaat dan memungkinkan perhatian sedemikian rupa, sehingga lebih banyak sarjana dapat menemukan lebih banyak cara untuk  membuat analisis.
Analisis multi-level penulis memfokuskan pada perilaku organisasi, satu wilayah dari penelitian akademis yang mungkin saja masih jarang menjadi inti diskusi tentang isu perusakan lingkungan hidup ini. Ketidakhadirannya dalam diskusi-diskusi itu, bagaimanapun, bukan berarti tidak diketahui atau tidak dipertimbangkan. Gladwin[5] menaruh perhatian terhadap kontribusi yang hilang ini dengan cara meminta suatu aplikasi dari teori organisasi bagi penelitian tentang manajemen lingkungan hidup dari korporasi. Dia berargumentasi bahwa “teori sosiologi menyinggung kepada organisasi yang memegang janji terbesar untuk meningkatkan pemahaman manusia tentang bagaimana “greening sociology” bekerja.[6] Dan berikutnya, Stem dan Barley[7] menantang bidang perilaku organisasi untuk menghasilkan lebih banyak pekerjaan berhubungan dengan isu yang terkait dengan relevansi sosial yang lebih lebar dibanding dengan lingkungan kerja mereka, seperti lingkungan hidup.
Mereka berargumentasi bahwa kontribusi akademis kepada beberapa isu tersebut yang paling besar datang dari ahli ekonomi dan pengacara, tetapi fokus disiplin mereka lebih pada mekanisme yang memaksa dari kebijakan dan hukum untuk menjelaskan serta memecahkan permasalahan masyarakat. Mereka mengabaikan konteks organisasi sistemik dimana mekanisme yang memaksa dari kebijakan dan hukum itu didasarkan.
Baru-baru ini, lingkungan hidup telah mulai berkembang sebagai sebuah topik perhatian di dalam manajemen penelitian. Tetapi, topik tersebut tetap menjadi lingkup perhatian dari suatu kelompok kepentingan khusus, lebih daripada suatu topik yang dikenal baik oleh sebagian besar manajemen penelitian. Di dalam lingkup spesifik ini, sebagian besar dari penelitian saat ini memfokuskan pada tindakan strategis dari organisasi individual[8] dan bukan terhadap isu sosial dimana hal itu menarik perhatian para peneliti perilaku organisasi. Tetapi, penulis percaya bahwa isu lingkungan hidup ada di antara sebagian besar isu yang penting bagi para ahli perilaku organisasi untuk dijelaskan, dipahami, dan dikoreksi. Isu lingkungan hidup terletak pada suatu peristiwa unik dari kedua ilmu, baik ilmu fisik dan ilmu pengetahuan sosial­, melebar pada komponen dari suatu kelompok yang lebih luas dari disiplin ilmu lainnya, seperti ilmu politik, ekonomi, manajemen, engineering, biologi, ilmu kimia, dan ekologi.[9] Perilaku organisasi menawarkan berbagai lensa untuk memahami isu kompleks ini. Pada level individu, organisasi, dan institusional, – perilaku organisasi menawarkan pemahaman mendalam tentang bagaimana persepsi dan penormaan sosial tentang isu lingkungan hidup berlangsung, serta oleh karena itu, menyoroti sumber mendasar dari perilaku yang merusak lingkungan hidup.
Dengan menerapkan teori organisasi dan tingkah laku pada pemahaman penciptaan permasalahan lingkungan hidup, makalah ini menguji sistem kognitif, budaya, dan institusional dari individu dan organisasi. Penulis berniat untuk beralih perhatian di luar pengkajian dari tindakan individual untuk mempertanyakan dengan tepat ­sumber mendasar apa sehingga tindakan itu terjadi. Penulis melihat jalur dari penyelidikan ini sebagai hal yang kritis untuk memahami sifat dari isu lingkungan hidup tersebut: bagaimana konsepsi dari isu lingkungan hidup diciptakan dan bagaimana hasil konsepsi itu di dalam tindakan individual serta organisasi yang mungkin saja bertentangan dengan kepentingan jangka panjang kita?
Bagian akhir dari makalah ini, penulis akan menyajikan suatu ikhtisar tentang apa yang penulis lihat sebagai contoh-contoh kritis dari perilaku yang merusak lingkungan hidup. Penulis kemudian ingin mempertimbangkan kreasi dan pengabadian perilaku ini dengan pemahaman mendalam dari penelitian tentang tiga tingkat – perilaku individual, perilaku  organisasi, dan perilaku institusi yang memandu persepsi mereka terhadap realita perusakan lingkungan hidup.
Perilaku Merusak Lingkungan hidupPenulis menggolongkan perilaku yang merusak lingkungan hidup ke dalam tiga kategori: (1) pertumbuhan populasi manusia; (2) konsumsi yang berlebihan akan sumberdaya alam: hutan, perikanan, sungai, dan seterusnya, dan; (3) polusi udara, air, dan daratan. Tinjauan singkat apapun terhadap topik yang luas ini sungguh-sungguh akan sangat selektif dan merefleksikan opini dari penulis. Tujuan penulis hanya menyediakan beberapa perspektif kepada perilaku yang merusak lingkungan hidup yang sedang kita pikirkan ketika kita beralih kepada akar penyebab individual, organisasional, dan institusional dari perusakan atau pembinasaan lingkungan hidup.
Pertumbuhan Populasi ManusiaPopulasi dunia sedang berkembang sekitar 1,5 persen setiap tahun, dan secara kasar bertambah 90 juta orang di dunia ini setiap tahunnya. Pada tahun 1990, populasi dunia telah berjumlah 5,3 milyar. Pada tahun 2025, penduduk dunia diperkirakan akan mencapai 8,5 milyar. Pada saat itu petani akan memerlukan hasil tanaman padi 50 persen lebih banyak dibandingkan sekarang, dan itu hanya untuk memenuhi permintaan populasi saja.[10] Tetapi, pertumbuhan ini tidak seragam di seluruh dunia. Walaupun fakta dimana sumberdaya alam tidak bisa mendukung suatu populasi besar, namun lebih dari 90 persen pertumbuhan populasi dunia itu terjadi di negara-negara berkembang, dimana pertumbuhan rata-rata 2,3 persen.[11] Afrika misalnya, ­laju pertumbuhan populasinya 3,0 persen per tahun.[12] Sebagai hasilnya, sebagian besar dari sekitar 20 hingga 25 persen populasi dunia hidup di dalam “kemiskinan absolut” – didefinisikan dari pendapatan per kapita kurang dari 370 dollar per tahun – tinggal dalam ­negara-negara berkembang.[13]
Konsumsi Yang Berlebihan Atas Sumberdaya AlamKebutuhan untuk memperluas dukungan materi bagi perkembangan populasi dunia mengakibatkan masyarakat industri menempatkan permintaan terhadap lingkungan hidup alam untuk pertumbuhan serta stabilitas mereka yang berkelanjutan. Pengembangan di seluruh dunia memaksa permintaan yang signifikan atas pemenuhan dari sumberdaya alam – dengan demikian mengancam stabilitas dari ekosistem. Untuk mendukung kebutuhan populasi masa kini, banyak sumber-sumber daya alam yang sedang dieksploitasi sehingga akan menghalangi manfaatnya bagi generasi masa depan. Sebagai contoh, populasi dari banyak spesies ikan akan jatuh di bawah ukuran yang diperlukan untuk meyakinkan kesinambungan hidup mereka. Sementara itu, dengan mengetahui bahwa populasi ikan sudah semakin berkurang, orang akan meninggalkan ketergantungan pada ikan dan mencari-cari sumber lain untuk makanan dan mata pencaharian ekonomi.
Sementara itu, kebutuhan pembangunan gedung-gedung juga menuntut pemenuhan berbagai bahan material seperti kayu, semen dan pasir yang diperoleh dari pengerukan sumberdaya alam yang berlebih, sehingga semakin mempertajam kerusakan lingkungan hidup alam.
PolusiSelain perusakan lingkungan hidup diakibatkan oleh pertumbuan populasi penduduk dan konsumsi yang berlebihan atas sumberdaya alam, masyarakat industri juga memberikan dampak perusakan lingkungan hidup lebih lanjut, yakni terhadap ekosistem melalui emisi dari hasil sampingan limbah dari materi yang digunakan serta dimanipulasi.
Sebagian besar dari hasil polusi dunia adalah dari pemborosan sistem produksi[14], menghasilkan perusakan sumber-sumber daya alam yang berpengaruh pada merosotnya jaminan kesehatan manusia dan binatang, serta mahluk hidup non hewani lainnya, yang sebetulnya adalah populasi yang sedang dilayani. Di desa di dalam banyak negara berkembang, sebagai contoh, sedikitnya 170 juta orang kekurangan akses untuk membersihkan air untuk minuman, masakan, dan cucian.[15] Penduduk di kota-kota seperti Bangkok, Beijing, Mexico City, dan Sao Paulo dipaksa untuk tinggal dan hidup di udara yang tidak cocok untuk bernafas.[16]
Secara ringkas, kita mencari cara untuk menjelaskan kecenderungan perilaku yang merusak lingkungan hidup melalui kondisi kelebihan populasi penduduk, konsumsi yang berlebih atas sumberdaya alam dan pengotoran lingkungan hidup.
Sebuah Perspektif Perilaku Tentang Perilaku Merusak Lingkungan hidupKetika warga negara, wartawan, dan akademisi menjelaskan penyebab suatu perilaku (misalnya suatu perilaku yang merusak lingkungan hidup), maka pada umumnya mereka cenderung mengidentifikasikan satu penyebab yang spesifik[17]. Penyebab spesifik itu pada umumnya ada pada satu tingkat analis yang juga spesifik (misalnya tingkat organisasi). McGill[18] berpendapat bahwa individu itu berupaya untuk menjelaskan kejadian berbasis pada satu bentuk penyebab tunggal, bahkan ketika berbagai penyebab ganda jelas ada. Penulis berpendapat bahwa kondisi ini mengakibatkan kegagalan kebijakan ketika pembuat keputusan memfokuskan hanya pada satu faktor penentu dari perilaku yang merusak lingkungan hidup. Dalam bagian ini, penulis berpendapat tidak hanya untuk berbagai penyebab, tetapi juga untuk tingkat persimpangan anal­isis bagi pemahaman perilaku yang merusak lingkungan hidup. Penulis mulai dengan yang paling mikro – kognisi dari pembuat keputusan, kemudian pindah ke organisasi, dan akhirnya, kepada institusi dimana institusi itu akan mempengaruhi individu dan organisasi.
Perspektif Level IndividualInti pada perusakan lingkungan hidup adalah berjuta-juta keputusan yang dibuat oleh konsumen, para insinyur, agen pembangunan, eksekutif, pembuat keputusan kebijakan, dan lain-lain. Beberapa perusakan terjadi oleh karena egoisme. Beberapa pembuat keputusan merusak lingkungan hidup karena mereka tidak akan ambil pusing dengan generasi masa depan. Bagaimanapun, penulis percaya bahwa banyak degradasi dapat dilacak kepada kualitas yang buruk dari keputusan yang dibuat oleh individu tanpa perhatian pada suatu pengaruh parasitik terhadap lingkungan hidup. Penulis juga berpendapat bahwa orang sering gagal dalam membuat berbagai macam keputusan yang sistematis dan dapat diramalkan sehingga menuju pada perusakan lingkungan hidup. Penyimpangan ini, secara tipikal, terjadi tanpa kesadaran dari individu. Dalam makalah ini, penulis menyajikan penelitian tentang keputusan yang terkait dengan tingkah laku sebagai lensa analisis mikro yang bermanfaat untuk memahami perilaku secara umum di level individual yang merusak lingkungan hidup.
Penelitian-penelitian tentang keputusan yang terkait dengan tingkah laku melihat individu ketika mencoba untuk bertindak secara rasional terombang-ambing di dalam kapasitas mereka untuk mencapai rasionalitas.[19]  Penelitian tentang keputusan yang terkait dengan tingkah laku menyebabkan peneliti mampu untuk meramalkan, berdasar purbasangka, bagaimana orang akan membuat keputusan yang tidak konsisten, tidak efisien, dan berbasis pada informasi yang secara normatif tidak relevan.
Lebih baru lagi, penelitian jenis ini telah mencoba menghubungkan penyimpangan keputusan dengan ­perilaku yang merusak lingkungan hidup. Sementara itu, banyak penyimpangan apapun didokumentasikan di dalam penelitian tentang keputusan yang terkait dengan tingkah laku[20] dan hal ini akan mempunyai implikasi di dalam daya jangkau lingkungan hidup. Untuk itu, penulis, secara selektif meninjau penelitian tentang sejumlah penyimpangan spesifik yang dikaitkan pada perusakan lingkungan hidup. Bagian ini meninjau bukti tentang bagaimana penyimpangan berikut secara negatif mempengaruhi lingkungan hidup : (1) pengabaian berlebih tentang masa depan; (2) egosentrisme; (3) ilusi positif; (4) perebutan kepentingan; dan (5) kesalahan identifikasi isu.
Pengabaian Berlebih Tentang Masa DepanDaly dan Cobb[21] berpendapat bahwa manusia itu memperlakukan bumi “seolah-olah adalah suatu likuidasi di dalam bisnis,” dimana masa depan tidak dihargai. Orang bertumbuh dengan berlebihan, mengkonsumsi secara berlebih, dan melakukan polusi berlebih. Pelaku yang merusak lingkungan hidup ini membantah kepercayaan atau anggapan umum bahwa kita harus meninggalkan bumi dalam suasana baik untuk generasi masa depan.[22] Mengapa ada perbedaan antara perilaku dan sikap? Penulis berpendapat perilaku umum kita adalah suatu hasil dari pengabaian yang berlebih tentang masa depan.
Terdapat satu bidang ekstensif dari penelitian yang menunjukkan bahwa orang akan menggunakan sebanyak mungkin sumberdaya alam di dalam perilaku konsumsi mereka.[23] Orang secara sembarangan akan menghambur-hamburkan energi secara tidak efisien, seperti pemakaian listrik secara berlebih, menebang kayu secara serampangan dan tidak legal, dan sebagainya. Penggunaan energi yang berlebihan dan tidak efisien tersebut merupakan pengabaian atau sebuah penyimpangan kognitif di level individual[24], masalah yang berhubungan dengan isu dari dilema dan pengabaian sosial antar generasi[25]. Dilema sosial mengacu pada situasi bahwa adalah rasional untuk setiap entitas individual untuk menyeberang, – sementara semua pihak bisa menjadi lebih baik dengan perangkat perilaku yang lebih kooperatif. Pengabaian intergenerasi berarti bahwa orang mengabaikan masa depan karena mereka bisa mendapat manfaat saat ini, membuat beban generasi masa depan. Wade-Benzoni[26] berpendapat bahwa pengabaian ini terjadi karena kerusakan yang diciptakan akan sering terjadi di masa datang. Penulis berpendapat bahwa pengabaian itu terjadi ketika sebuah proses kognitif membenarkan cara-cara peningkatan perilaku yang merusak lingkungan hidup.

Egosentrisme
Pekerjaan empiris yang substansial menunjukkan orang itu melayani bagi dirinya sendiri, atau egosentris, menimbang sendiri apa yang dianggap adil.[27] Masalahnya adalah bukan pada orang ingin untuk membuat keputusan yang adil, tetapi lebih pada orang-orang mempunyai pandangan yang sangat berbeda tentang keputusan adil yang seperti apa yang akan diambil.[28] Egosentrisme dapat mempunyai pengaruh substansial terhadap perilaku yang merusak lingkungan hidup.
Hubungan antara egosentrisme dengan perilaku yang merusak lingkungan hidup adalah tidak lagi konsisten dalam konteks dunia nyata dari isu lingkungan hidup. Di dalam negosiasi-negosiasi perubahan iklim global saat ini di dalam Kyoto, negara-negara berkembang melihat masalah-masalah yang sudah ada itu diciptakan oleh pola konsumsi berlebih dari negara-negara maju. Di lain pihak, negara-negara maju memandang bahwa masalah tersebut tidak dapat dipecahkan kecuali jika negara berkembang membatasi ekspansi mereka untuk mengotori lingkungan hidup dan berhenti membalak hutan-hujan mereka. Sementara itu kedua pihak melihat semua perilaku tersebut terkait dengan isu dan alokasi tanggung jawab yang sangat konsisten dengan penafsiran egosentris yang digambarkan tersebut[29].
Wade-Benzoni, Tenbrunsel, dan Bazerman[30] melakukan penelitian tentang egosentrisme dalam kaitannya dengan polusi dari Rhine River, sebuah sungai yang digunakan bersama oleh Swiss, Perancis, Jerman, Luxembourg, dan Belanda. Lima negara tersebut saling bergantung, berbagi tanggung jawab untuk pengotoran sungai dan manfaat dari penggunaan sungai. Bagaimanapun, masalah-masalah polusi dan ekstraksi adalah jauh dari sederhana, dengan asimetris mendorong ke arah egosentrisme.

Illusions Positif
Terkait dengan egosentrisme, ilusi positif mengacu pada kecenderungan dari sebagian besar orang untuk melihat diri mereka, masa depan mereka, dan dunia dalam suatu kondisi lebih baik dibandingkan kenyataan.[31] Selanjutnya, mereka berargumentasi bahwa sebagian besar perusahaan melihat produk mereka sebagai hal yang membuat manfaat bagi masyarakat, dan penurunan perusakan lingkungan hidup, secara nyata akan didukung.
Kramer[32] memberikan beberapa bukti langsung untuk sampai pada argumentasi ini. Di suatu lingkungan hidup komunitas perumahan, beberapa penduduk diminta untuk menilai diri mereka sendiri tentang sikap dan perilaku mereka terkait dengan isu lingkungan hidup. Isu mencakup item umum, seperti kesadaran tentang isu lingkungan hidup, dan item spesifik, seperti aktivitas pencegahan perusakan lingkungan hidup. Penduduk terpilih diminta untuk mengkaji pentingnya masing-masing isu. Penduduk terpilih tersebut ternyata cenderung untuk berargumentasi bahwa mereka lebih mudah memiliki kesadaran akan lingkungan hidup, dibandingkan melakukan perilaku pencegahan secara aktual bagi perusakan lingkungan hidup. Mereka berargumentasi bahwa aktivitas pencegahan perusakan lingkungan hidup tidak dapat secara efektif mereka lakukan kecuali hanya sebagai suatu letupan-letupan kontrol sosial informal saja. Pencegahan secara aktual akan lebih efektif dilakukan oleh para pelaku bisnis atau pengusaha dengan mengurangi dampak negatif dari produk mereka terhadap perusakan lingkungan hidup. Penelitian ini, dengan demikian, menemukan suatu korelasi yang sangat kuat antara bagaimana penduduk menilai diri mereka terhadap perusakan lingkungan hidup dan pentingnya peran positif pelaku bisnis dalam mengurangi dampak perusakan lingkungan hidup. Akhirnya, penelitian ini juga menemukan bukti bahwa penduduk jauh lebih mungkin untuk menyangkal adanya perusakan lingkungan hidup yang berlebih, dibandingkan untuk mengakui bahwa mereka harus membantu pelestarian lingkungan hidup. Hasil ini menyiratkan bahwa sangat mungkin sebagian besar orang tidak melakukan sesuatu yang lebih untuk menjadi warga negara yang berorientasi lingkungan hidup, karena mereka melihat diri mereka sendiri sebagai penyumbang bagi perusakan lingkungan hidup.

Perebutan Kepentingan
Banyak negosiasi terjadi antara ekonomi dan kepentingan lingkungan hidup. Para negosiator pada umumnya gagal untuk menemukan perdagangan yang saling menguntungkan karena ada asumsi dimana kepentingan mereka secara langsung menentang kepentingan pihak lain.[33] Hal ini diperburuk ketika pihak lain dipandang sebagai musuh, dan hal ini adalah sesuatu yang umum di dalam konteks lingkungan hidup. “Apakah baik untuk pihak lain adalah tidak baik untuk kami” adalah satu asumsi yang menyesatkan di dalam perselisihan lingkungan hidup. Bazerman[34] menambahkan bahwa asumsi tersebut diperkuat oleh anggapan para pihak yang berselisih percaya bahwa bagian dari sumber-sumber daya yang diperdebatkan makin ditetapkan, dan bagian yang diperdebatkan itu dapat fleksibel jika para pihak menemukan cara untuk mengintegrasikan kepentingan mereka.
Perebutan kepentingan menyebabkan para pihak yang berselisih percaya bahwa mereka tidak dapat memperoleh keinginannya melalui kerjasama dengan pihak lain. Dengan demikian, perselisihan dan perebutan kepentingan bagi pemanfaatan sumberdaya alam menjadi semakin tajam, dan pada akhirnya kepentingan dari sumberdaya alam itu sendiri tidak pernah diperhatikan kelestariannya. Semakin pihak-pihak yang memperebutkan kemanfaatannya, maka semakin terabaikan dan tereksploitasi pula sumberdaya alam. Dengan demikiann, perusakan lingkungan hidup semakin parah akibat perilaku para pelaku bisnis dan perusahaan.  
Perebutan kepentingan bagi pemanfaatan sumberdaya alam mungkin saja bersifat kultural. Individu dari beberapa kultur dapat masuk dalam negosiasi dengan ekspektasi yang lebih integratif dibandingkan dengan yang lain.[35] Dengan memberikan ­dimensi internasional pada banyak perselisihan lingkungan hidup, isu dari perbedaan kultural yang membungkus perebutan kepentingan menjadi cair.

Kesalahan Identifikasi Isu
Sebuah penghalang kognitif lainnya di dalam negosiasi yang menyebabkan perusakan lingkungan hidup yang tidak beralasan adalah isu tentang kesalahan dalam mengidentifikasi isu itu sendiri. Pertukaran penjual-pembeli apapun menuntut bahwa pembeli akan membayar sedikitnya jumlah minimum yang diinginkan oleh penjual. Dalam sebagian besar konteks, menentukan harga dari suatu obyek dilakukan oleh beberapa entitas obyektif seperti suatu pasar ekonomi. Bagaimanapun, di banyak transaksi yang bersifat lingkungan hidup, nilai dari sesuatu tidak hanya ditentukan oleh harga pasar dari sesuatu itu, tetapi juga ditentukan oleh suatu komponen emosional dan kesucian dari sesuatu tersebut. Ironisnya, isu-isu kesucian itu  pada umumnya merupakan isu yang dilihat oleh negosiator sebagai sesuatu yang menghalangi kompromi atau perdagangan.
Bazerman[36], di lain pihak, berpendapat bahwa adalah berguna untuk membedakan dua macam isu. Dengan adanya isu kesucian, maka orang tidak akan pernah berdagang di bawah keadaan realistis apapun. Isu ini sedemikian penting  karena jika orang berdagang sesuatu yang dipandang suci bagi masyarakat, maka mereka secara moral dilihat sebagai paihak yang patut dicela. Bazerman berpendapat bahwa ada kategori kedua dari isu yang diberi label suci tetapi sebenarnya dibuat seolah-olah suci. Kategori kedua ini yang bisa membuat suatu penghalang bagi terciptanya suatu perdagangan yang saling menguntungkan.
Secara ringkas, penulis berpendapat bahwa banyak perusakan lingkungan hidup adalah hasil dari proses pengambilan keputusan yang salah oleh konsumen, politikus, dan negosiator yang terlibat di dalam perselisihan lingkungan hidup.

Perspektif Level Organisasi: Perilaku Merusak Dipengaruhi Oleh Level Individual
Kultur organisasi membentuk kesadaran individual di dalam organi­sasi, menyediakan rutinitas yang merefleksikan persetujuan secara sosial, yang pada gilirannya melahirkan tindakan yang disengaja.[37]  Kultur organisasi kemudian memandu persepsi dan perilaku dari semua anggota organisasi sebagaimana kultur organisasi itu dikembangkan di atas sejarah organisasi serta dibentuk di sekitar peristiwa-peristiwa kritis serta respon organisasi terhadapnya.[38] Selanjutnya, Jackal mendefinisikan kultur sebagai “suatu pola dari asumsi dasar yang dibagi bersama yang digunakan oleh kelompok untuk belajar bagaimana memecahkan permasalahan tentang adaptasi eksternal dan integrasi internalnya, sehingga keberadaannya cukup baik untuk dianggap sah dan, oleh karena itu, diajarkan kepada anggota baru untuk berpikir dan bertindak dalam hubungan dengan permasalahan yang ada berdasarkan kultur organisasi tersebut.” Di dalam definisi ini terletak unsur-unsur dari sosialisasi, sistem penghargaan, pengalaman sejarah, struktur internal dan ­interaksi, serta pikiran dan perilaku individu. Dukungan bagi perilaku perusakan lingkungan hidup dapat ditemukan pada setiap wilayah ini. Bagian ini akan mengidentifikasikan sumber perilaku organisasi yang merusak lingkungan hidup pada tiga tingkat: (1) artifak, (2) nilai yang menyertai, dan (3) keyakinan yang mendasari asumsi.[39] Setiap level berbeda dalam derajadnya pada fenomena budaya, yakni berkisar antara sangat nyata, manifestasi dimana seseorang bisa melihat dan merasakan sepenuhnya, asumsi dasar yang didasari oleh kondisi tidak sadar dimana membentuk inti sari dari kultur.[40]

A r t i f a k
Artifak meliputi struktur dan proses organisasi yang dengan mudah dapat di lihat, seperti strukturnya, hubungan pelaporan dan pembagian tanggung-jawabnya, bahasanya, koneksi eksternalnya dan perbatasan lingkup aktivitas-aktivitasnya serta teknologinya. Artifak ini mendukung perilaku yang telah ditetapkan dan berlaku dari waktu ke waktu serta tetap mengendalikan perilaku dalam cara-cara yang merugikan lingkungan hidup. Sebagai contoh, struktur dari organisasi mendefinisikan batasan-batasannya, aturan-aturan interaksi, dan pembagian tanggung-jawab. Hal itu menentukan pola-pola dari keputusan yang diambil, dengan mana informasi-informasi diteruskan dari satu unit organisasi ke lainnya. Aliran keputusan ini tidak selalu efisien dan cenderung untuk menyimpangkan prioritas organisasi. Seperti halnya, mereka bisa menciptakan gangguan komunikasi yang adalah sering menyebabkan pembangkitan perilaku yang merusak lingkungan hidup.[41]
Struktur organisasi bisa mengabadikan pikiran dari isu lingkungan hidup sebagai sesuatu di luar dunia dari perhatian-perhatian dasar bisnis. Sebuah departemen urusan lingkungan hidup yang terpisah telah dikembangkan di mana sering secara organisasional diasingkan dari departemen inti. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa korporasi tetap sesuai dengan hukum sedemikian rupa sehingga inti dari kegiatan korporasi bisa tetap difokuskan upaya memaksimalkan laba dan bebas dari interferensi eksternal.[42] Pertimbangan-pertimbangan lingkungan hidup yang terkait dengan  tingkat keracunan, polusi atau pengurangan penggunaan sumberdaya tidak dipertimbangkan sebagai suatu hal yang relevan dengan tujuan primer dari korporasi.
Struktur organisasi bisa memberikan fasilitas pengambilan-keputusan sub-optimal serupa dengan permasalahan tentang pengabaian masa depan di dalam pengambilan keputusan individual. Persaingan kepentingan-kepentingan departemental bisa melindungi organisasi dari keuntungan-keuntungan ekonomi yang potensial. Sebagai contoh, korporasi membeli suatu bangunan dengan suatu mata anggaran tertentu dan mengoperasikannya dengan mata anggaran lainnya. Dengan demikian korporasi tersebut dapat meminimumkan biaya operasi mereka dan meraup keuntungan lebih banyak.

Nilai-nilai Yang Menyertai
Tingkat kedua dari kultur adalah pada nilai yang menyertai: strategi-staregi, tujuan dan filosofi dari korporasi.[43] Pengertian ini lebih sulit untuk diterjemahkan dibandingkan artifak dan juga merepresentasikan norma-norma yang lebih membumi untuk memandu manajemen ­perilaku. Didukung oleh institusi akademis, model pemegang saham mempolakan bahwa korporasi itu tidak mempunyai “tanggung jawab sosial” di luar melakukan tindakan pelayanan sebagai suatu agen dari pemegang saham atau pelanggan,  membuat mereka berada di dalam peraturan-peraturan permainan yang ditetapkan oleh pemerintah. Lebih lanjut, beberapa institusi akademis berpendapat bahwa upaya untuk mendukung tanggung jawab sosial adalah tipis karena diselubungi usaha untuk memperkuat kendali dari struktur tata kelola dari perusahaan itu sendiri.[44] Model ini mengkekalkan suatu sikap otonomi dari perusahaan, baik secara fisik sosial dari pertimbangan-pertimbangan untuk perlindungan lingkungan hidup atau permintaan dari kepentingan eksternal yang lain.
Kepercayaan ini diabadikan dan diritualkan di dalam organisasi dengan cara diajarkan kepada anggota baru melalui proses rekrutmen dan seleksi, sosialisasi, dan penghargaan. Bagaimana individu dipilih untuk organisasi (pemilihan), bagaimana mereka diindoktrinasi (sosialisasi) dan insentif apa yang diterapkan (penghargaan) akan mendukung kepercayaan kultural yang sudah ada tentang bagaimana anggota dari organisasi akan merasa tidak bertanggung-jawab terhadap lingkungan hidup. Penghargaan mengambil bentuk formal dan informal. Kadangkala kedua bentuk penghargaan tersebut menjadi benar-benar rancu atau berlawanan. Sebagai contoh, banyak perusahaan telah diharapkan untuk membantu perkembangan kinerja lingkungan hidup yang ditingkatkan melalui penetapan dari program lingkungan hidup yang benar-benar dipublikasikan oleh level puncak manajemen. Namun demikian program ini gagal karena mereka tidak menerapkan struktur penghargaan dengan baik. Sebagai contoh, seorang manajer instalasi penyulingan bersenda gurau tentang tanggung jawabnya untuk melindungi lingkungan hidup, memelihara keselamatan, dan meningkatan produksi. Tetapi, ketika datang saatnya untuk promosi, mereka “melompati dua hal pertama dan langsung kepada hal ketiga.” Sebagai hasilnya, sistem penghargaan maupun kebijakan korporasi tidak memandu program lingkungan hidup yang dipublikasikan korporatnya.

Keyakinan Yang Mendasari Asumsi-Asumsi Dalam Korporasi
Keyakinan yang mendasari asumsi-asumsi ini adalah tingkat kultur yang paling fundamental. Hal itu merepresentasikan kepercayaan tentang tindakan yang sesuai dan berlaku umum serta dirasakan oleh setiap anggota korporasi sebagai hal yang tidak bisa ditawar. Ini adalah tingkat yang paling sulit dari kultur untuk peneliti dapat membongkarnya dan untuk anggota organisasi untuk mendeteksinya. Pada level ini sebagian besar penyimpangan organisasi banyak terjadi seperti juga penyimpangan individual. Mengkaitkan level ini secara langsung kepada perilaku individual, Schein[45] menggambarkan tingkat kultur fundamental ini sebagai “sesuatu yang membungkus tingkah laku, emosional, dan unsur-unsur kognitif dari fungsi psikologis secara keseluruhan dari anggota kelompok.”
Tingkat kultur fundamental ini sering memuaskan kebutuhan dasar manusia untuk stabilitas, memperoleh kepastian, dan keamanan di dalam organisasi. Tingkat kultur ini paling stabil dan paling kaku dalam menjamin rutinitas budaya sehingga dengan teguh dipatuhi. Kekakuan dari sekumpulan rutinitas budaya ini bisa memungkinkan organisasi untuk bereaksi dengan cepat jika ada perubahan atau penyimpangan terhadap kultur organisasi. Tingkat kultur fundamental bisa juga beroperasi sebagai sebuah pola berpikir dan tindakan yang bisa membatasi kemungkinan untuk jenis-jenis baru dari tindakan[46]. Di dalam organisasi korporasi, asumsi dasar tentang tujuan dan tanggung jawab perusahaan bisa mengabadikan perilaku yang merusak lingkungan hidup. Asumsi ini meliputi : pikiran bahwa perusahaan, baik  secara sosial dan fisik adalah otonom; gagasan bahwa alasan-laba adalah tujuan tunggal dari perusahaan; penghilangan dari kekayaan alam melalui sistem akuntansi pasar; persepsi tentang lingkungan hidup sebagai sebuah sumberdaya yang tak habis-habisnya dan sebuah tempat yang tak habis-habisnya untuk membuang limbah; dan keperluan pertumbuhan ekonomi yang tak  berbatas.[47] Asumsi ini mendukung tindakan yang merugikan bagi stabilitas dari sistem lingkungan hidup  dan sistem sosial di sekitar organisasi.
Lebih lanjut, asumsi dasar tentang tujuan dan tanggung jawab perusahaan diabadikan di dalam perusahaan oleh banyak mekanisme dan kekuatan, baik di dalam maupun di luar organisasi. Bagian ini akan mempertimbangkan empat hal yakni, kebiasaan rutin, ketakutan dari sesuatu yang tidak diketahui, pembatasan sumberdaya, dan ancaman terhadap kekuasaan ada.
Rutinitas kebiasaan bisa mengabadikan perilaku dimana karyawan dapat mengetahui bahwa mereka telah merusak lingkungan hidup, tetapi mereka tidak dapat bertindak untuk mengoreksi. Seringkali pengabadian kebiasaan dari seseorang merupakan wujud keputusan seorang individu untuk tidak mengubah suatu kebiasaan yang telah ada, karena akan mennyebabkan keluarnya biaya ekonomi dan sosial serta psikologis tertentu yang tidak diharapkan. Dengan demikian, rutinitas yang ditetapkan ini dapat secara umum dikenal, nyaman, dan dengan handal dapat diramalkan.[48] Clark[49] mencatat bahwa pembangunan budaya dan ketergantungan yang berkelanjutan terhadap artifak serta kepercayaannya mungkin menjadi suatu rintangan yang handal bagi inovasi organisasional. Rutinitas kebiasaan bisa mengambil bentuk di dalam rekayasa yang diterima umum atau praktek manajerial.
Ketakutan terhadap sesuatu yang tidak diketahui bisa mengendalikan baik inovasi organisasional maupun ketergantungan yang berkelanjutan terhadap keyakinan yang mendasari asumsi. Perubahan eksternal dan internal mungkin juga merepotkan untuk organisasi, terutama sekali ketika hasil atau konsekuensi perubahan tidak dapat diramalkan. Memang, pada kenyataannya, hasil atau konsekuensi tidak pernah dapat diramalkan.
Pembatasan sumberdaya bisa membatasi kemampuan dari suatu organisasi untuk mengatasi biaya dialokasikan bagi peralatan, dan personil. Hal itu bisa menjadi jalan rintang psikologis­ yang bagi tindakan atau respon tertentu kepada permintaan untuk perubahan. Permintaan jangka pendek dapat menangkal kesempatan apapun bagi pertimbangan keuntungan jangka panjang, walaupun masih ada harapan tetapi tetap hanya merupakan potensi. Biaya jangka pendek mendominasi perhatian yang tidak berorientasi masa depan.
Akhirnya, ancaman kekuasaan dapat menolak perubahan organisasi. Kultur menetapkan suatu struktur dari kekuasaaan, yang akan mengacaukan perspektif tentang “buat manfaat siapa sistem yang sudah ada”. Usaha apapun untuk melakukan restrukturisasi mungkin akan mengikis struktur kekuasaan dan mengundang kebingungan organisasi, persaingan antar departemen, atau resistensi organisasional[50]. Pengaturan diri dapat mengambil-alih perhatian untuk tujuan lingkungan hidup atau ekonomi di dalam pengambilan-keputusan manajerial. Sebagai contoh, pada saat pengambilan keputusan ekonomi dan lingkungan hidup­ bergabung dalam mencari solusi yang menguntungkan satu sama lain, sumber yang samar dari konflik dapat berkembang di antara fungsi lingkungan hidup dan fungsi operasi itu sendiri. Proses memecahkan rutinitas yang sudah ditetapkan di antara kelompok-kelompok yang ada dan pada gilirannya mengundang persaingan departemental dan berjuang demi kemampuan untuk bertahan. Sebagai contoh, para manajer yang terkait dengan lingkungan hidup dapat menolak bergeser ke dalam tanggung jawab sebagai sebuah ancaman bagi otonomi mereka, tujuan, dan kemampuan bertahan. Sebaliknya, tanpa satu pandangan yang jelas tentang perhitungan biaya dan manfaat, personil pabrik dapat menolak tanggung jawab yang ditambahkan.
Secara ringkas, penulis berpendapat bahwa susunan organisasi dan kepercayaan budaya cenderung untuk mengabadikan perilaku yang merusak lingkungan hidup. Individu di dalam organisasi akan penulis diskusikan di dalam bagian terakhir dan menggabungkannya dengan penyimpangan pada level organisasi. Menanggulangi rintangan ini akan memerlukan perubahan dalam organisasi yang mengintegrasikan perhatian lingkungan hidup ke keyakinan yang mendasari kepercayaan dari orga­nisasi, penuangan kembali keyakinan yang mendasari kepercayaan dari organisasi dalam cara-cara yang saling menguntungkan bagi tujuan organisasi dan ketahanan dari ekosistem di mana tujuan organisasi itu bergantung.

Perspektif Level Institusional
Beralih pada tingkat analisis penulis yang ketiga dan terakhir, penulis mempertimbangkan bagaimana perilaku yang merusak lingkungan hidup  dapat diabadikan dengan aturan-aturan, norma-norma, dan kepercayaan di level institusional. Penulis mulai dengan pernyataan dimana organisasi itu ada di dalam satu “sistem terbuka”. Sementara itu, adalah suatu istilah dari literatur organisasional bahwa mengakui sistem terbuka itu berarti tidak konsisten dengan teori ekonomi. Kepentingan dan perilaku kelompok adalah sering menjadi kekuatan yang primer, baik di dalam perilaku ekonomi maupun  politis.
Aktivitas-aktivitas organisasi secara signifikan dipengaruhi oleh lingkungan hidup eksternal, baik melalui batasan teknis seperti bahan baku, tenaga kerja, dan energi, maupun lebih penting lagi, melalui pengaruh sosial, aturan-aturan, hukum, standar industri, praktek terbaik, dan kebijaksanaan konvensional -- apa yang secara kolektif disebut sebagai “institusi”.[51] Institusi menyajikan batasan-batasan kul­tural dan kontekstual yang mengubah perspektif individual serta organisasi terhadap isu sosial. Mereka memberikan arti dan nilai kolektif kepada kejadian serta aktivitas-aktivitas tertentu, di antaranya status lingkungan hidup.[52]
Untuk meneliti pengaruh mereka terhadap perusakan lingkungan hidup, bagian ini akan merujuk implikasi lingkungan hidup dari institusi pada tiga kategori nominal: (1) reg­ulatif, (2) normatif, dan (3) kognitif[53]. Aspek regulatif (atau hukum) dari institusi didasarkan pada pemaksaan atau sanksi hukum kepada organisasi untuk memberikan alasan bagi pertimbangan kelayakan yang diambil. Aspek regulatif, paling umum mengambil bentuk sebagai aturan-aturan, tetapi dapat saja meliputi protes, penuntutan perkara, dan lobi politis. Aspek normatif (atau sosial) dari institusi adalah secara moral atau secara etis dipoles, dan organisasi akan mematuhinya berdasar pada kewajiban sosial. Aspek normatif ini mengambil/mengambil bentuk sebagai rules-of-thumb, prosedur operasi standar, standar bersifat jabatan, kurikulum bidang pendidikan, dan persyaratan keanggotaan serta muncul melalui kesatuan, institusi pelatihan profesional, dan asosiasi perdagangan. Aspek kognitif (atau kul­tural) dari institusi dibangun dari pendukungan secara sosial dan dasar kebenaran secara konseptual dari legitimasi. Kepercayaan yang diterima secara umum di mana organisasi akan mentaatinya tanpa suatu kesadaran, berada di level ini.[54]

Institusi Regulatif
Walaupun standar hukum yang mengatur perilaku yang mempengaruhi lingkungan hidup mempunyai hasil positif secara historis[55], namun manfaat dari standar tidak harus menghalangi perhitungan biaya maupun penelusuran permasalahan yang dapat timbul dari satu pendekatan pengaturan kepada permasalahan lingkungan hidup.[56] Beberapa pakar berpendapat bahwa standar yang ada dan penyelenggaraan program mungkin saja merupakan tantangan paling besar yang dihadapi oleh para ahli lingkungan hidup pada saat ini.[57] Tenbrunsel[58] mengusulkan bahwa standar hukum menjadi suatu kekuatan independen, menerima suatu kehidupan milik mereka sendiri, meninggalkan rasionalitas, tanpa inovasi, dan kepentingan bermasyarakat berada di balik. Mereka berpendapat bahwa hasil sub-optimal bisa dihasilkan dari suatu kepatuhan pada standar, serta bahwa sub-optimalitas ini adalah sesuatu yang berhubungan dengan kecenderungan bagi standar untuk mengarahkan perhatian ke arah hukum itu sendiri serta menjauh dari tujuan di balik hukum. Sebagai hasilnya, pembuat keputusan dapat didorong ke arah kegiatan untuk mengevaluasi aneka pilihan sub-optimal yang melekat ke suatu standar, jauh lebih dibandingkan pada aneka pilihan sub-optimal yang melanggar standar.
Tenbrunsel[59] juga menyarankan suatu penjelasan motivasional untuk dampak dari “perhatian-perhatian yang salah arah”, yakni bahwa sistem standar bisa mengubah sistem insentif untuk individu serta mempromosikan perilaku yang berdasar pada kepentingan pribadi yang tentunya menganggu kepentingan bermasyarakat. Hasil sub-optimal adalah produk dari tindakan tak disengaja dan yang disengaja sebagai bagian dari pembuatan keputusan. Tindakan tak disengaja dapat dihasilkan dari individu yang sekedar “mengikuti aturan,” kreativitas tidak dihargai”, suatu rasionalitas dari  “menggunakan atau menghilangkan”, atau suatu mentalitas “tidak ada hukum yang melawan”. Sementara itu, tindakan yang disengaja meliputi usaha untuk “memukul sistem yang ada.”
Secara keseluruhan, struktur pengaturan untuk mengontrol polusi adalah terinstitusionalisasi ke dalam suatu format yang berlawanan di mana, saat ini,  banyak pakar yang menganggap format tersebut telah ketinggalan zaman dan bersifat membatasi kemajuan lingkungan hidup korporat[60]. Struktur hadiah sering kali salah arah, yang awalnya dimaksudkan untuk mendorong korporatsi atau pihak-pihak lainnya untuk mengkontrol dirinya untuk tidak mengeksploitasi lingkungan hidup bagi pemenuhan tujuan mencapaian keuntungan sebesar-besarnya justru bisa berdampak sebaliknya. Pajak misalnya, sebagai suatu hadiah bagi korporasi atau pihak-pihak lainnya untuk merasa mempunyai akses pada lingkungan hidup yang dimanfaatkan untuk dijaga kelestariannya sebagai “barang pemilikan” menjadi dorongan bagi perspektif pertukaran. Karena membayar pajak dengan mahal maka mendorong mereka untuk memanfaatkan sebesar-besarnya. Sebagai contoh, pajak yang dimaksudkan sebagai suatu insentif untuk tuan tanah kepada pengembangkan daratan, maka mereka tergerak untuk memanen sumber-sumber daya daratan justru untuk membayar pajak, atau menjualkan dan menyewakan daratan untuk membayar pajak, dengan demikian menghancurkan properti yang secara biologis berharga.[61]             
Institusi regulatif yang mempromosikan perilaku yang merusak lingkungan juga di level internasional. Sebagai contoh, organisasi non pemerintah yang bergerak dalam masalah-masalah lingkungan hidup (NGO) benar-benar kritis terhadap implikasi lingkungan hidup dari Global Agreement on Tariffs and Trade (GATT).

Institusi Normatif
Beralih di luar sifat regulasi, penghalang institusional juga terjadi di level normatif di dalam norma-norma kurikulum bidang pendidikan, aturan bisnis, prosedur operasi standar, dan indikator-indikator yang secara ekonomi serta bisnis diterima. Sebagai contoh, kurikulum bidang pendidikan sering mengabadikan kepercayaan di mana ­pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup adalah satu sama lain tidak cocok. Teori Manajemen saat ini telah dikritik untuk mempromosikan suatu penjelasan yang terkait dengan keperluan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas yang berorientasi perlindungan lingkungan hidup, persepsi tentang lingkungan hidup alam sebagai suatu sumberdaya yang terbatas, dan keunggulan dari pengembangan teknologi untuk mengontrol sistem lingkungan hidup[62]. Dengan cara sama, banyak pakar menuntut perubahan penjelasan ilmiah dalam pendidikan ekonomi bahwa menurut sejarah ekonomi memang memperlakukan perlindungan lingkungan hidup sebagai satu “eksternal­itas”.[63] Polusi dikonseptualisasi sebagai konsekuensi dari suatu ketidak hadiran dari harga untuk sumber-sumber daya lingkungan hidup langka tertentu, seperti membersihkan udara dan air. Melalui perspektif normatif ini, kepentingan ekonomi dan lingkungan hidup akan selalu terpisah serta berbeda, bahkan berlawanan.[64] Asumsi yang mendasari hal ini adalah bahwa para manajer korporat itu tidak pernah menyadari dan mengakui kepentingan akan perlindungan lingkungan hidup di dalam kepentingan ekonomi korporasi mereka.
Praktek standar bisnis dapat mengabadikan perilaku disfungsional lingkungan hidup serta menghalangi upaya mencari respon yang lebih efisien. Pilihan yang melembaga di dalam belanja pengeluaran korporasi ini dipromosikan oleh satu industri konsultasi yang tumbuh dengan subur terlepas dari pasar untuk belanja pengendalian polusi dan layanan pemenuhan tuntutan terhadap peraturan perlindungan lingkungan hidup untuk meminimalisasi polusi serta pengurangan limbah. Jika promosi dan perjuangan industri konsultasi ini berhasil maka akan diyakini bahwa asumsi tentang ketidakcocokan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan hidup itu tidaklah benar.
  
Institusi Kognitif Akhirnya, institusi di level kognitif membentuk persepsi umum dari perilaku yang dibenarkan dan tidak dipertanyakan lagi.[65] Terlebih, seperti penyimpangan individual di bagian pertama dan keyakinan yang mendasari kepercayaan yang diuraikan pada bagian depan, dapat meresap, kuat, dan tahan terhadap perubahan, serta sering mempengaruhi indi­vidual dan perilaku organisasi tanpa sepengetahuan mereka. Perilaku yang merusak lingkungan hidup desktruktif didukung oleh beberapa hal sangat mendasar dari kepercayaan tentang masyarakat modern dan kapitalisme modern.[66] Sebagai contoh, masyarakat kapitalistik mempunyai asumsi fundamentalnya yang terkait dengan pandangan anthroposentris dimana kemajuan tak terbatas adalah dimungkinkan melalui eksploitasi dari sumberdaya alam tanpa batas. Dalam pengejaran dari kemajuan itu, organisasi dan individu dianggap sebagai independen, berada dalam suatu pasar-bebas dimana ekstraksi sumberdaya dan pengembangan adalah hak pemilik properti yang berada di luar dari intervensi pemangku kepentingan. Insentif apapun untuk melindungi lingkungan hidup, secara tradisional, diterima sebagai intervensi dari luar. Pertumbuhan ekonomi dan materi dibenarkan sebagai suatu yang tidak saling sesuai dengan perhatian lingkungan hidup.[67]
Konsisten dengan kerangka pengembangan yang dibuat oleh ahli filsafat dan revolusi industri, institusi kognitif mendukung pikiran dimana manusia dipertimbangkan terpisah dari lingkungan hidup dan superior dari lingkungan hidup, sementara dirinya sendiri dipandang sebagai sosok tanpa daya dan digerakkan oleh kekuatan-kekuatan eksternal daripada internal.[68] Tetapi, perhatian untuk perlindungan lingkungan hidup menantang kerangka ini dan kemampuan dari kapitalisme, di dalam bentuknya yang sekarang, untuk menyediakan tujuan-tujuan sosial (seperti kesejahteraan, hak kekayaan, kesenangan, kepuasan, dan seterusnya) untuk jangka panjang. Namun dalam kenyataannya kapitalis tidak mempertanyakan tujuan sosial semacam ini, tetapi lebih pada asumsi inti seperti “bagaimana kita bisa sampai ke sana?” : terkait dengan otonomi sosial dan fisik perusahaan, motif keuntungan sebagai sebuah bentuk tujuan tunggal dari perusahaan, dan keperluan dari pertumbuhan ekonomi.[69] Di dalam melakukan hal itu, maka sebelumnya harus disajikan konsepsi baru tentang hubungan antara ekonomi dan lingkungan hidup, di mana satu sama lainnya saling sesuai. Transisi ini memerlukan suatu kerangka acuan baru untuk berpikir tentang peningkatan lingkungan hidup[70], suatu tahap di luar semua institusi yang secara tradisional diterima.

KesimpulanBerbagai uraian di atas menyoroti sejumlah cara dimana kita terlibat dalam perilaku yang secara mental merusak lingkungan hidup, dan hal itu sering tanpa pengetahuan kita. Spesies kita bertanggungjawab untuk sukses luar biasa dalam pembangunan tetapi juga bersalah atas tingkat yang berlebih dalam timbulnya degradasi lingkungan hidup. Beberapa butir ikhtisar telah menjelaskan peran dari individu, orga­nisasi, dan institusi dalam membuat degradasi ini. Seringkali individu, organisasi, dan institusi menciptakan kerusakan lingkungan hidup tanpa menyadari dampaknya. Dalam makalah ini, penulis telah mencoba untuk memperjelas mekanisme di balik pengaruh negatif mereka.
Satu asumsi yang disederhanakan dan sumbang yang telah penulis jelaskan dalam makalah ini adalah tiga tingkat dari analisa kita telah didiskusikan, yakni  perspektif tingkat individual, orga­nisasional, dan institusional dalam membuat degradasi lingkungan hidup memperjelas bahwa keputusan individual mempengaruhi perilaku organisasi; perilaku individual dan organisasi mempengaruhi berbagai unsur yang dilembagakan, serta pada akhirnya saling mempengaruhi antara hal-hal tersebut. Koneksi antara tiga tingkat ini dapat dilihat, secara umum, di dalam struktur di antara tiga tingkat itu sendiri. Penulis telah mencoba untuk menyoroti betapa penyimpangan individual, keyakinan yang mendasari kepercayaan dari kultur organisasi, dan institusi-institusi kognitif di mana masing-masing merepresentasikan konsep umum dari kepercayaan yang tidak dipermasalahkan lagi sehingga mengabadikan perilaku tanpa sepengetahuan aktor. Penulis berharap bahwa penelitian masa depan harus menyelidiki interkoneksi ini lebih mendalam.
Makalah penulis ini juga dipengaruhi oleh pemilihan dari teori deskriptif yang penulis lihat memiliki implikasi yang relevan. Motivasi penulis untuk belajar isu manajemen lingkungan hidup adalah wujud dari keinginan untuk bermain, sedikitnya dalam peran yang kecil di dalam mengingatkan kita semua bahwa pencegahan perusakan lingkungan hidup harus segera diprioritaskan. Tentunya, dengan mempelajari beberapa penyebab dari perusakan lingkungan hidup tersebut dapat menjadi bekal bagi perencanaan pencegahan perusakan lingkungan hidup yang lebih efektif. penulis percaya bahwa membuat perubahan, secara parsial dicapai dengan cara mengembangkan teori deskriptif dari perilaku yang secara langsung mendorong ke arah solusi untuk perubahan.
Penulis juga melontarkan isu “mengapa lingkungan hidup?” Mengapa kita memfokuskan pada aspek lain dari etika dan tanggung jawab sosial organisasi? Bagian dari jawaban adalah suatu refleksi dari kepentingan intrinsik dari penulis. Bagaimanapun, bagian dari jawaban adalah bahwa lingkungan hidup menyediakan suatu konteks dimana kita melihat perilaku manusia jelas tidak konsisten dengan upaya memaksimalkan perlindungan lingkungan hidup dibandingkan dengan pengambilan manfaat yang berlebih atas lingkungan hidup itu sendiri.

  
D A F T A R   P U S T A K A
Abbott, W. F., and Monsen, R. J. (2000). ‘‘On The Measurement Of Corporate Social Responsibility: Self-Reported Disclosures As A Method Of Measuring Corporate Social Improvement.’’ Academy of Management Journal, vol. 22, pp. 501.
Alexander, J., and Bucholz, R. (2001). ‘‘Corporate Social Responsibility And Stock Market Performance.’’ Academy of Management Journal, vol. 21, pp. 479-486.
Amihud, and Mendelson, H. (2001). ‘‘Inventory Behavior And Market Power : An Empirical Investigation.’’ International Journal of Industrial Organization, vol. 7, no. 2, pp. 269-280.
Aupperle, K. E. (2001). ‘‘The Use Of Forced Choice Survey Procedures In Assessing Corporate Social Orientation.’’ In J. E. Post (ed.),(2001). Research in Corporate Social Performance and Policy, vol. 12, pp. 269-280. Greenwich, CT: JAI Press.
Aupperle, K. E., Carroll, A. B., and Hatfield, J. D. (2005). ‘‘An Empirical Examination of The Relationship Between Corporate Social Responsibility And Profitability.’’ Academy of Management Journal, vol. 28, pp. 446.
Clark. (2001). The Social Responsibilities of Business: Company and Community:1980-2000. Cleveland, OH: Case Western Reserve Press.
D.,Owen. (1992) ‘The implications of current trends in green awareness for the accounting function: An introductory analysis’, in: D. Owen (ed.), Green Reporting: Accounting and the Challenge of the Nineties, Chapman & Hall, London.
Daly. (2001). Creating the Corporate Future. New York: John Wiley and Sons.
E. Goldman (2004).‘‘Business Ethics: Profits, Utilities, And Moral Rights. A Sociological  Perspectives’’  Sociology and Public Affairs, vol. 9, no. 3, Spring.
Frederick, W., Post, J., and Davis, K. (2002). Business and Society: Corporate Strategy, Public Policy, Ethics, 7th ed. New York: McGraw-Hill.
Friedman, Weick  (2004). ‘‘A Sociological Doctrine: The Social Responsibility Of Business Is To Increase Its Profits.’’ Sociology Today Magazine, September 13.
Galbraith, and Burger, J. (1993). ‘‘A Paradigm Of Ecological Risk Assessment.’’ Environmental Management, vol. 17, no. 1, pp. 1-5.
Gerwith. (1979). ‘‘Starvation And Human Rights.’’ In K. E. Goodpaster and K. M. Sayre (eds.), Ethics And The Problems Of The 21st Century, pp. 139–159. South Bend, IN: University of Notre Dame Press World Bank, 1992, pp. 47.
Graves, S., and Waddock, S. (1999). ‘‘Institutional Owners And Corporate Social Responsibility.’’ Social Review and Management Journal, vol. 37.
Hoskisson, and Johnson, R. (1992). ‘‘Corporate Restructuring And Strategic Change: The Effect Of Diversification Strategy And R&D Intensity.’’ Strategic Management Journal, vol. 13, no. 8, pp. 625-634 McGill, 1991.
J. E. Parkinson. (1994) Corporate Power and Responsibility, Oxford University Press, Oxford.
Jackall. (2006).‘‘Efficiency And Social Institutions: Uses And Misuses Of Economic Reasoning In Sociology.’’ Annual Review of Sociology, vol. 12, pp. 233-253.
Kantz. (1999). ‘‘Group Processes Under Conditions Of Organizational Decline.’’Journal of Applied Behavioral Science, vol. 21, pp. 1-17.
Kedia, and Kuntz, E. (1981). ‘‘The Context Of Social Performance  An Empirical Study Of Texas Banks.’’ In Research in Corporate Social Performance and Policy. Greenwich, CT: JAI Press.
Kelso, and Adler, M. J. (1998). The Capitalist Manifesto. New York: Random House.
Kramer. (2007). ‘‘Financial And Stock Market Variables As Predictors Of Management Buyouts.’’ Strategic Management Journal, vol. 8, no. 4, pp. 319-327.
Lustig. (2003). ‘‘The Politics Of Shutdowns: Community, Property, Corporatism.’’ Journal of Economic Issues, vol. 21, pp. 123-152.
Lytle. (1981). ‘‘Viewing turnover from the perspective of those who remain: The relationship of job attitudes to attributions of the cause of turnovers.’’ Journal of Applied Psychology, vol. 66, pp. 120-123.
M. Heald, (1999). The Social Responsibilities of Business: Company and Community:1900 -1960. Cleveland, OH: Case Western Reserve Press.
M. R., Moskowitz. (1972) ‘Choosing socially responsible stocks’, Business and Society Review, 1, 71-75.
Meyer, M., and Zucker, L. (1989). Permanently Failing Organizations. Newbury Park, CA: Sage Publications.
Mintzberg. (1999).‘‘Corporate restructuring: Governance and control limits of the internal capital market.’’ Academy of Management Review, vol. 15, no. 3, pp. 459-477.
R. A. G., Monks. (1994) ‘Tomorrow’s corporation’, Corporate Governance: An International Review, 2(3), July, 125-130.
R. S., Larsen, (1993). ‘‘The Challenge Of Change: Building A New Competitive Spirit For The 21st Century.’’ Executive Speeches, vol. 7, no. 3, pp. 19-22.
R., Hay, and Gray, E. (1977). ‘‘Social Responsibilities Of Business Managers.’’ In A. Carroll (ed.), Managing Corporate Social Responsibility, pp. 8-16. Boston: Little, Brown & Company.
Rogers, E. (1983). Diffusion of Innovation. New York: Free Press.
S., Labatt. (1991). ‘‘A Framework Of Assessing Discretionary Corporate Performance Toward The Environment.’’ Environmental Management, vol. 15, no. 2, pp. 163.
Schein., Tarr, S. C., and Juliano, W. J. (1992). ‘‘Reducing Is staff, increasing morale, and achieving results at US West.’’ Journal of Systems Management, vol. 43, no.7, pp. 10-12; 36-37.
Shleifer, Morck, R., A. and Vishny, R. W. (1988) ‘Management ownership and market valuation: An empirical analysis’, Journal of Financial Economics, 20, 293-316.
Sturdivant. and Ginter, J. (1977). ‘‘Corporate social responsiveness: Management attitudes and economic performance.’’ California Management Review,vol. 19, no. 3, pp. 30-39.
Tenbrunsel. (1997). ‘‘The Dangers Of Social Responsibility.’’ Harvard Business Review, September–October, pp. 41-50.
Zucker. (1983) ‘‘Early Retirement Or Forced Resignation: Policy Issues For Downsizing Human Resources.’’ Advanced Management Journal, vol. 53, no. 1, pp. 28-32.




END NOTE:
[1]     E. Goldman (2004).”Business Ethics: Profits, Utilities, And Moral Rights. A Sociological  Perspectives”  Sociology and Public Affairs, vol. 9, no. 3, Spring.
[2]    Ibid.
[3]    Graves, S., and Waddock, S. (1999). “Institutional Owners And Corporate Social Responsibility.” Social Review and Management Journal, vol. 37.
[4]     Friedman, Weick (2004). “A Sociological Doctrine: The Social Responsibility Of Business Is To Increase Its Profits.” Sociology Today Magazine, September 13.
[5]     Ibid. 
[6]     Ibid.
[7]     Alexander, J., and Bucholz, R. (2001). “Corporate Social Responsibility And Stock Market Performance.” Academy of Management Journal, vol. 21, pp. 479-486.
[8]     Aupperle, K. E. (2001). “The Use Of Forced Choice Survey Procedures In Assessing Corporate Social Orientation.” In J. E. Post (ed.),(2001). Research in Corporate Social Performance and Policy, vol. 12, pp. 269-280. Greenwich, CT: JAI Press.
[9]     Aupperle, K. E., Carroll, A. B., and Hatfield, J. D. (2005). “An Empirical Examination of The Relationship Between Corporate Social Responsibility And Profitability.” Academy of Management Journal, vol. 28, pp. 446.
[10]    Amihud, Y., and Mendelson, H. (2001). “Inventory Behavior And Market Power: An Empirical Investigation.” International Journal of Industrial Organization, vol. 7, no. 2, pp. 269-280.
[11]    Ibid.
[12]    Abbott, W. F., and Monsen, R. J. (2000). “On The Measurement Of Corporate Social Responsibility: Self-Reported Disclosures As A Method Of Measuring Corporate Social Improvement.” Academy of Management Journal, vol. 22, pp. 501.
[13]    Ibid.
[14]    Frederick, W., Post, J., and Davis, K. (2002). Business and Society: Corporate Strategy, Public Policy, Ethics, 7th ed. New York: McGraw-Hill.
[15]    Gerwith, A. (1979). “Starvation And Human Rights.” In K. E. Goodpaster and K. M. Sayre (eds.), Ethics And The Problems Of The 21st Century, pp. 139–59. South Bend, IN: University of Notre Dame Press World Bank, 1992, pp. 47.
[16]    Hay, R., and Gray, E. (1977). “Social Responsibilities Of Business Managers.” In A. Carroll (ed.), Managing Corporate Social Responsibility, pp. 8-16. Boston: Little, Brown & Company.
[17]    Heald, M. (1999). The Social Responsibilities of Business: Company and Community: 1900-1960. Cleveland, OH: Case Western Reserve Press.
[18]    Hoskisson, R., and Johnson, R. (1992). “Corporate Restructuring And Strategic Change: The Effect Of Diversification Strategy And R&D Intensity.” StrategicManagement Journal, vol. 13, no. 8, pp. 625-634 McGill, 1991.
[19]    Kantz, J. (1999). “Group Processes Under Conditions Of Organizational Decline.”Journal of Applied Behavioral Science, vol. 21, pp. 1-17.
[20]    Kelso, L., and Adler, M. J. (1998). The Capitalist Manifesto. New York: Random House.
[21]    Kedia, B., and Kuntz, E. (1981). “The Context Of Social Performance  An Empirical Study Of Texas Banks.” In Research in Corporate Social Performance and Policy. Greenwich, CT: JAI Press.
[22]    Larsen, R. S. (1993). “The Challenge Of Change: Building A New Competitive Spirit For The 21st Century.” Executive Speeches, vol. 7, no. 3, pp. 19-22.
[23]    Galbraith, H., and Burger, J. (1993). “A Paradigm Of Ecological Risk Assessment.” Environmental Management, vol. 17, no. 1, pp. 1-5.
[24]    Lustig, R. J. (2003). “The Politics Of Shutdowns: Community, Property, Corporatism.” Journal of Economic Issues, vol. 21, pp. 123-152.
[25]    Ibid.
[26]    Ibid.
[27]    Galbraith, H., and Burger, J. (1993). Op.Cit.
[28]    Heald, M. (1999). Op.Cit.
[29]    Ibid.
[30]     Ibid
[31]    Kramer. (2007). “Financial And Stock Market Variables As Predictors Of Management Buyouts.” Strategic Management Journal, vol. 8, no. 4, pp. 319-327.
[32]  Ibid.
[33]    Meyer, M., and Zucker, L. (1989). Permanently Failing Organizations. Newbury Park, CA: Sage Publications.
[34]    Ibid.
[35]    Lytle. (1981). “Viewing turnover from the perspective of those who remain: The relationship of job attitudes to attributions of the cause of turnovers.” Journal of Applied Psychology, vol. 66, pp. 120-123.
[36]    Ibid.
[37]    Jackall. (2006). “Efficiency And Social Institutions: Uses And Misuses Of Economic Reasoning In Sociology.” Annual Review of Sociology, vol. 12, pp. 233-253.
[38]    Ibid.
[39]    Rogers, E. (1983). Diffusion of Innovation. New York: Free Press.
[40]    Ibid.
[41]    Jackall. (2006). Op.Cit.
[42]    Hoffman, 1997 Sturdivant, F., and Ginter, J. (1977). “Corporate social responsiveness: Management attitudes and economic performance.” California Management Review,vol. 19, no. 3, pp. 30-39.
[43]    Schein. Op.Cit.
[44]    Ibid.
[45]  Ibid.
[46]  Ibid
[47]    Daly. (2001). Creating the Corporate Future. New York: John Wiley and Sons.
[48]    Ibid.
[49]    Clark. (2001). The Social Responsibilities of Business: Company and Community: 1980-2000. Cleveland, OH: Case Western Reserve Press.
[50]    Mintzberg. (1999).”Corporate restructuring: Governance and control limits of the internal capital market.” Academy of Management Review, vol. 15, no. 3, pp. 459-477.
[51]    Ibid.
[52]    Ibid.
[53]    Labatt, S. (1991). “A Framework Of Assessing Discretionary Corporate Performance Toward The Environment.” Environmental Management, vol. 15, no. 2, pp. 163
[54]    Zucker. (1983) “Early Retirement Or Forced Resignation: Policy Issues For Downsizing Human Resources.” Advanced Management Journal, vol. 53, no. 1, pp. 28-32.
[55]    Ibid.
[56]    Labatt, S. (1991). Op.Cit.
[57]    Ibid.
[58]    Tenbrunsel. (1997). “The Dangers Of Social Responsibility.” Harvard Business Review, September-October, pp. 41-50.
[59]    Ibid.
[60]    Ibid.
[61]    Ibid.
[62]    Parkinson, J. E. (1994) Corporate Power and Responsibility, Oxford University Press, Oxford.
[63]    Owen, D. (1992) ‘The implications of current trends in green awareness for the accounting function: An introductory analysis’, in: D. Owen (ed.), Green Reporting: Accounting and the Challenge of the Nineties, Chapman & Hall, London.
[64]    Monks, R. A. G. (1994) ‘Tomorrow’s corporation’, Corporate Governance: An International Review, 2(3), July, 125-130.
[65]    Ibid.
[66]    Ibid.
[67]    Morck, R., Shleifer, A. and Vishny, R. W. (1988) ‘Management ownership and market valuation: An empirical analysis’, Journal of Financial Economics, 20, 293-316.
[68]    Moskowitz, M. R. (1972) ‘Choosing socially responsible stocks’, Business and Society Review, 1, 71-75
[69]    Ibid.
[70]    Ibid.

Sumber:
http://www.djpp.depkumham.go.id/hukum-lingkungan/839-perilaku-merusak-lingkungan-hidup-perspektif-individu-organisasi-dan-institusional.html

Read Users' Comments (0)

0 Response to "Perilaku Merusak Lingkungan Hidup: Perspektif Individu, Organisasi dan Institusional"

Post a Comment